Kemenag Bakal Cabut Moratorium Izin Penyelenggara Umrah
Rabu, 15 Januari 2020 – 19:59 WIB
Pengurus Sapuhi, Riza Pahlevi mengaku telah mengultimatum anggotanya agar menghentikan penjualan paket umrahnya jika sampai 31 Januari belum melakukan proses izin menjadi cabang dari travel utamanya. (esy/jpnn)
Ditjen PHU tengah mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang tidak memiliki izin sebagai PPIU.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag