Kemenag Bakal Cabut Moratorium Izin Penyelenggara Umrah
Rabu, 15 Januari 2020 – 19:59 WIB
Pengurus Sapuhi, Riza Pahlevi mengaku telah mengultimatum anggotanya agar menghentikan penjualan paket umrahnya jika sampai 31 Januari belum melakukan proses izin menjadi cabang dari travel utamanya. (esy/jpnn)
Ditjen PHU tengah mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang tidak memiliki izin sebagai PPIU.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Dahulu Suka Piknik Bareng, Ratusan Warga Windan Kini Kompak Pergi Umrah Bersama
- Asosiasi Travel Umrah Nilai QRIS Akan Mempermudah Transaksi di Arab Saudi
- Seno Aji Sebut Rudy Mas’ud Telah Berangkatkan Ratusan Orang untuk Umrah Pakai Dana Pribadi