Kemenag Bakal Kucurkan Bantuan Untuk Pesantren, Ustaz HNW: Harus Amanah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi VIII DPR RI dari FPKS, Hidayat Nur Wahid meminta Kementerian Agama segera merealisasikan bantuan untuk pesantren.
Hidayat berharap, bantuan untuk pesantren senilai Rp. 2,599 triliun dibagikan adil dan amanah.
Dia juga meminta Kemenag menyalurkan bantuan serupa untuk Lembaga Pendidikan Agama non-Islam secara proporsional.
“Bantuan Rp 2,5 triliun untuk pesantren harus dilakukan secara benar, adil dan amanah. Selain itu Kemenag juga perlu memberikan perhatian kepada lembaga pendidikan agama non-Islam agar tidak menimbulkan permasalahan,” kata Ustaz HNW, panggilan Hidayat, dalam keterangan tertulis di Jakarta Kamis (13/8).
Menurut HNW, program bantuan untuk lembaga Pendidikan Agama seperti pesantren ini sudah lama diusulkan oleh anggota-anggota Komisi VIII DPR RI.
Bahkan sejak raker Komisi VIII dengan Kemenag bulan April 2020.
Ustaz HNW menyoroti kinerja pemerintah yang membutuhkan waktu hingga empat bulan dari sejak awal program diusulkan hingga SK Dirjen Pendidikan Islam terbit.
Padahal, sudah sejak lama, banyak pesantren dan Lembaga Pendidikan keagamaan menyampaikan bermacam usulan dan keluhan akibat terdampak COVID-19.
Ustaz HNW juga meminta Kemenag menyalurkan bantuan serupa untuk lembaga pendidikan agama non-Islam secara proporsional.
- Ini Usulan Waka MPR Soal Devisi Hasil Ekspor SDA 100 Persen Wajib Disimpan di Indonesia
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Waka MPR Sebut Semangat Kebhinekaan Harus terus Dihidupkan
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Waka MPR Dorong Terus Keterlibatan Masyarakat dalam Meningkatkan Budaya Literasi