Kemenag Bakal Kucurkan Bantuan Untuk Pesantren, Ustaz HNW: Harus Amanah
HNW menilai, pemerintah seharusnya mampu bergerak cepat mendistribusikan bantuan untuk pihak terdampak COVID-19, dalam hal ini pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya.
Apalagi sejak Mei 2020 pemerintah sudah 'dipersenjatai' dengan UU 2/2020 tentang Penetapan Perppu 1/2020 menjadi UU, yang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian/realokasi anggaran akibat pandemi COVID-19.
“Seharusnya program ini sudah direalisasikan bulan Juni/Juli sebelum masa pembelajaran sebagian besar pesantren kembali dimulai. Oleh karena itu, mekanisme pencairan dana jangan sampai dipersulit agar tidak makin memperlambat realisasi dan serapan anggaran, tetapi juga perlu dibekali dengan juknis yang benar agar bantuan itu tepat sasaran dan menjadi solusi atasi pandemi COVID-19,” tegas HNW.
Sebagaimana diberitakan, Kemenag telah menyeleksi 21.173 Pesantren yang akan menerima bantuan operasional. Hingga saat ini realisasi program tersebut sedang menunggu penerbitan SK Dirjen Pendis, yang kabarnya akan terbit pada pekan ini. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ustaz HNW juga meminta Kemenag menyalurkan bantuan serupa untuk lembaga pendidikan agama non-Islam secara proporsional.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini