Kemenag Bakal Larang Dana Talangan Haji

Kemenag Bakal Larang Dana Talangan Haji
Kemenag Bakal Larang Dana Talangan Haji
Selain menertibkan praktik dana talangan haji, Anggito juga akan menertibkan sistem multi level marketing (MLM) haji. Sistem yang mirip arisan ini memungkinkan seseorang menggunakan dana milik orang lain untuk mendaftar ke Siskohat. "Jika itu diberlakukan, maka daftar tunggu haji yang mencapai 10 tahun akan bisa dikurangi," tuturnya.

Tahun ini, Kemenag juga akan gencar mengkampanyekan berhaji cukup sekali seumur hidup. Melakukan ibadah haji memang kewajiban bagi pemeluk agama islam, namun bila yang memiliki kemampuan finansial untuk berhaji lebih dari sekali berpotensi menutup peluang muslim yang lebih rendah kemampuan finansialnya untuk menunaikan kewajibannya.

"Berhaji itu kewajiban sekali seumur hidup, bukan berkali-kali selama hidup. Karena itu, jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji tidak akan diprioritaskan untuk berangkat lagi," katanya. (ken)

JAKARTA - Maraknya penggunaan dana talangan haji dari perbankan untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji disinyalir menyebabkan daftar tunggu keberangkatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News