Kemenag Bakal Larang Dana Talangan Haji
Sabtu, 08 September 2012 – 10:00 WIB
Selain menertibkan praktik dana talangan haji, Anggito juga akan menertibkan sistem multi level marketing (MLM) haji. Sistem yang mirip arisan ini memungkinkan seseorang menggunakan dana milik orang lain untuk mendaftar ke Siskohat. "Jika itu diberlakukan, maka daftar tunggu haji yang mencapai 10 tahun akan bisa dikurangi," tuturnya.
Tahun ini, Kemenag juga akan gencar mengkampanyekan berhaji cukup sekali seumur hidup. Melakukan ibadah haji memang kewajiban bagi pemeluk agama islam, namun bila yang memiliki kemampuan finansial untuk berhaji lebih dari sekali berpotensi menutup peluang muslim yang lebih rendah kemampuan finansialnya untuk menunaikan kewajibannya.
"Berhaji itu kewajiban sekali seumur hidup, bukan berkali-kali selama hidup. Karena itu, jamaah haji yang sudah pernah menunaikan ibadah haji tidak akan diprioritaskan untuk berangkat lagi," katanya. (ken)
JAKARTA - Maraknya penggunaan dana talangan haji dari perbankan untuk mendaftar sebagai calon jamaah haji disinyalir menyebabkan daftar tunggu keberangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
- Edukasi dan Dukung Energi Bersih, PIS Tanam Pohon dan Pasang PLTS di SMPN 2 Cilegon
- Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum