Kemenag Bakal Lindungi Staf dari Manuver
Jumat, 16 November 2012 – 05:50 WIB
Namun, secara struktural, dia tidak bisa mengawasi hingga menindak secara tegas keberadaan staf khusus. "Mereka itu kan bukan pegawai (PNS, red) Kemenag. Jadi tanggung jawab staf khusus itu langsung ke menterinya," papar Jasin.
Jasin menegaskan PNS Kemenag harus dilindungi dari segala bentuk manuver yang melanggar hukum. Baik itu manuver dari internal pegawai atau PNS Kemenag sendiri. Maupun manuver dari pihak luar yang ditarik ke internal Kemenag. Menurut Jasin, manuver kotor itu bisa merusak sistem Kemenag yang saat ini mulai dipermak.(sof/fal/wan/bay/ttg)
JAKARTA - Langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan permainan anggaran oleh staf khusus menteri mulai membuat panas dingin sejumlah kementerian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya