Kemenag Bandung: Cabut Izin Ponpes Milik HW yang Diduga Mencabuli 12 Santriwati
Tedi juga menegaskan bahwa HW bukanlah seorang kiai, tetapi oknum guru. Namun, peristiwa tersebut telah merugikan ponpes sebagai lembaga keagamaan.
"Memang ada yang betul gratis, namun kalau perilaku gurunya bagus tidak jadi persoalan, yang jadi masalah hari ini karena memang oknum tersebut perilakunya bejat, sehingga bisa merugikan santri, masyarakat, dan juga komunitas ponpes," terangnya.
Berdasarkan informasi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, aksi pencabulan oleh HW dilakukan kepada 12 orang santriwati yang berusia 12 sampai 17 tahun.
Aksi pemcabulan itu sudah berlangsung sejak lima tahun lalu, dan kini beberapa korban telah melahirkan anak atas perbuatan HW. (mcr27/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenag Bandung mengusulkan agar pemerintah pusat mencabut izin ponpes milik HW yang diduga telah mencabuli 12 santriwati.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi