Kemenag Bandung: Cabut Izin Ponpes Milik HW yang Diduga Mencabuli 12 Santriwati

Kemenag Bandung: Cabut Izin Ponpes Milik HW yang Diduga Mencabuli 12 Santriwati
Kemenag Bandung mengusulkan agar pemerintah pusat mencabut izin ponpes milik HW yang diduga telah mencabuli 12 santriwati. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN com

Tedi juga menegaskan bahwa HW bukanlah seorang kiai, tetapi oknum guru. Namun, peristiwa tersebut telah merugikan ponpes sebagai lembaga keagamaan.

"Memang ada yang betul gratis, namun kalau perilaku gurunya bagus tidak jadi persoalan, yang jadi masalah hari ini karena memang oknum tersebut perilakunya bejat, sehingga bisa merugikan santri, masyarakat, dan juga komunitas ponpes," terangnya.

Berdasarkan informasi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, aksi pencabulan oleh HW dilakukan kepada 12 orang santriwati yang berusia 12 sampai 17 tahun.

Aksi pemcabulan itu sudah berlangsung sejak lima tahun lalu, dan kini beberapa korban telah melahirkan anak atas perbuatan HW. (mcr27/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kemenag Bandung mengusulkan agar pemerintah pusat mencabut izin ponpes milik HW yang diduga telah mencabuli 12 santriwati.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News