Kemenag Bangun 6 Ribu Kelas Tingkat MA

Mulai 2013, Songsong Wajib Belajar 12 Tahun

Kemenag Bangun 6 Ribu Kelas Tingkat MA
Kemenag Bangun 6 Ribu Kelas Tingkat MA
Nur Syam menjelaskan, program wajib belajar 12 tahun memang awalnya muncul dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun karena kemenag juga mengelola pendidikan, mulai dasar, menengah, hingga tinggi, maka kementerian ini juga bertanggung jawab menjalankan wajib belajar 12 tahun.

 

Menurut Nur Syam, tantangan pelaksanaan wajib belajar 12 tahun adalah infrastruktur. Dengan masih lemahnya infrastuktur di jenjang MA, maka berpengaruh pada akses masyarkat yang tidak kunjung naik. Sebagai solusinya, infrastruktur MA perlu diperkuat. "Caranya di antaranya adalah mendirikan RKB (ruang kelas baru)," kata dia.

   

Tidak tanggung-tanggung, Kemenag sudah merancang akan membangun ruang kelas baru tingkat MA sebanyak 6 ribu unit. Nur Syam meyakinkan, pembangunan kelas baru itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi madrasah aliyah negeri (MAN) saja. Tapi juga MA swasta. "Jumlah MAN kita tidak sebanyak madrasah aliyah swasta. Jadi swasta tetap dapat," kata dia. Dengan adanya program ruang kelas baru ini, Nur Syam berharap kemauan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs/ setingkat SMP) untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi bisa ikut meningkat.

 

Dia mengingatkan, pembangunan ruang kelas baru ini bukan mendirikan sekolah baru. Tetapi memberikan unit kelas baru kepada sekolah-sekolah yang sudah ada.

 

JAKARTA - Sekolah-sekolah di bawah naungan kementerian agama (kemenag) siap menyongsong program wajib belajar 12 tahun. Sebagai bentuk kesiapan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News