Kemenag Banten Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP

jpnn.com - SERANG – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan, terus mendapat tanggapan pro dan kontra di berbagai daerah. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten pun telah menyampaikan keberatannya ke Kemenag pusat terkait usulan tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin (7/11) Menteri Agama telah memastikan kolom agama di KTP tidak akan dikosongkan, kami telah menyampaikan keberatan dengan usulan mendagri,” kata Kabid Haji Kemenag Banten, Agus Salim kepada Radar Banten (Grup JPNN), Sabtu (8/11).
Agus menambahkan, meskipun rencana pengosongan agama sifatnya baru usulan, tapi Kemenag akan berjuang mempertahankan kolom agama tetap ada di KTP.
“Meski sifatnya sementara, penghilangan kolom agama tidak boleh dilakukan, Kemenag akan memperjuangkan semaksimal mungkin kolom agama,” katanya.
Agus mengimbau kepada umat muslim di Banten, tidak melakukan reaksi yang berlebihan, sebab Kemenag di pusat dan daerah menolak usulan mendagri tersebut. “Hampir semua umat Islam di Indonesia menolak rencana tersebut, termasuk Kemenag,” ungkapnya. (mg-12/air)
SERANG – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan, terus mendapat tanggapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku