Kemenag Banten Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP
jpnn.com - SERANG – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan, terus mendapat tanggapan pro dan kontra di berbagai daerah. Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Banten pun telah menyampaikan keberatannya ke Kemenag pusat terkait usulan tersebut.
“Alhamdulillah, kemarin (7/11) Menteri Agama telah memastikan kolom agama di KTP tidak akan dikosongkan, kami telah menyampaikan keberatan dengan usulan mendagri,” kata Kabid Haji Kemenag Banten, Agus Salim kepada Radar Banten (Grup JPNN), Sabtu (8/11).
Agus menambahkan, meskipun rencana pengosongan agama sifatnya baru usulan, tapi Kemenag akan berjuang mempertahankan kolom agama tetap ada di KTP.
“Meski sifatnya sementara, penghilangan kolom agama tidak boleh dilakukan, Kemenag akan memperjuangkan semaksimal mungkin kolom agama,” katanya.
Agus mengimbau kepada umat muslim di Banten, tidak melakukan reaksi yang berlebihan, sebab Kemenag di pusat dan daerah menolak usulan mendagri tersebut. “Hampir semua umat Islam di Indonesia menolak rencana tersebut, termasuk Kemenag,” ungkapnya. (mg-12/air)
SERANG – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikosongkan, terus mendapat tanggapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan