Kemenag Belum Hentikan Kurikulum 2013 di Madrasah

Kemenag Belum Hentikan Kurikulum 2013 di Madrasah
Kemenag Belum Hentikan Kurikulum 2013 di Madrasah

Dia menilai pemerintah punya pertimbangan membatalkan atau pun melanjutkan. Tetapi pada prinsipnya tidak boleh mengganggu mekanisme pembelajaran. Sekaligus secara bertahap meningkatkan kualitas guru di Indonesia. (rko/jpnn)

 

JAKARTA- Kendati sudah penerapan sistem Kurikulum 2013 (K-13) sudah dibatalkan pemerintah, namun sejumlah lembaga pendidikan madrasah dipastikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News