Kemenag Belum Hentikan Kurikulum 2013 di Madrasah
Kamis, 11 Desember 2014 – 09:50 WIB
Dia menilai pemerintah punya pertimbangan membatalkan atau pun melanjutkan. Tetapi pada prinsipnya tidak boleh mengganggu mekanisme pembelajaran. Sekaligus secara bertahap meningkatkan kualitas guru di Indonesia. (rko/jpnn)
JAKARTA- Kendati sudah penerapan sistem Kurikulum 2013 (K-13) sudah dibatalkan pemerintah, namun sejumlah lembaga pendidikan madrasah dipastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut