Kemenag Belum Hentikan Kurikulum 2013 di Madrasah
Kamis, 11 Desember 2014 – 09:50 WIB

Kemenag Belum Hentikan Kurikulum 2013 di Madrasah
Dia menilai pemerintah punya pertimbangan membatalkan atau pun melanjutkan. Tetapi pada prinsipnya tidak boleh mengganggu mekanisme pembelajaran. Sekaligus secara bertahap meningkatkan kualitas guru di Indonesia. (rko/jpnn)
JAKARTA- Kendati sudah penerapan sistem Kurikulum 2013 (K-13) sudah dibatalkan pemerintah, namun sejumlah lembaga pendidikan madrasah dipastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental