Kemenag Benarkan Masih Potong Dana BOS Madrasah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi membenarkan pernyataan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto bahwa Kemenag masih melakukan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah Rp 100 ribu per siswa sampai Desember 2020.
Berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (23/9), Zainut menjelaskan alasan Kemenag masih memotong dana BOS tersebut.
“Kami sampai dengan saat ini memang benar kalau disampaikan Bapak Pimpinan bahwa masih adanya pemotongan dalam realisasi. Karena kami masih berdasarkan pada anggaran yang sudah ditetapkan awal,” ujar Zainut.
Menurut Zainut, Kemenag saat ini sedang berusaha mengajukan permohonan kapada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) agar kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu memberikan tambahan dana untuk BOS tersebut.
“Kami mengajukan angka Rp 900 miliar. Artinya, (agar) uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal (tidak adanya pemotongan),” kata mantan anggota DPR dari Fraksi PPP itu.
Zainut mengatakan, Kemenag akan terus berikhtiar. Bahkan, kata dia, Menag Fachrul Razi juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kemenkeu agar menyetujui permohonan yang diajukan Kemenag tersebut.
“Jadi, mohon dengan hormat kepada Bapak Pimpinan, kami akan terus berikhtiar, kami akan terus melakukan komunikasi bahkan Bapak Menang langsung berkomunikasi dengan pihak Kemenkeu. Kami setelah dari rapat kerja ini akan akan terus menindaklanjuti hal tersebut,” janji Zainut. (boy/jpnn)
Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi membenarkan bahwa Kemenag masih melakukan pemotongan dana BOS untuk madrasah Rp 100 ribu per siswa.
Redaktur & Reporter : Boy
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan