Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai
Jumat, 08 Februari 2013 – 09:57 WIB
SUMBER– Uang makan (UM) selama 4 bulan milik 1.600 pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon belum dibayarkan. Data itu terungkap melalui SMS yang masuk ke redaksi Radar Cirebon (Grup JPNN), belum lama ini. “Ini sudah biasa terjadi di lingkungan Kemenag, apalagi saat tiga bulan terakhir di akhir tahun. Anggaran yang digelontorkan oleh pusat untuk uang makan bagi 1.600 pegawai hanya bisa memenuhi untuk 9 atau 10 bulan,” ujar Fuad saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/2).
Pengirim pesan singkat itu mengatakan bahwa UM mulai bulan Oktober 2012 sampai Januari 2013 ini belum dibayarkan. Hal itu berbeda dengan pegawai Kemenag Kabupaten Kuningan dan Indramayu serta Kota Cirebon yang sudah menerima bayaran UM.
Baca Juga:
Lalu, apa tanggapan Kemenag Kabupaten Cirebon? Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Muntakhobul Fuad, mengakui hal itu. Dia mengatakan, tak terpenuhinya hak para pegawai sejak bulan Oktober 2012 hingga bulan Januari 2013 karena ada beberapa kendala. Antara lain kenaikan uang makan, adanya mutasi, dan bertambahnya pegawai.
Baca Juga:
SUMBER– Uang makan (UM) selama 4 bulan milik 1.600 pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon belum dibayarkan. Data itu
BERITA TERKAIT
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
- Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh