Kemenag Biasa Tahan Uang Makan Pegawai
Jumat, 08 Februari 2013 – 09:57 WIB
Dikatakan, UM yang diterima pegawai berbeda-beda. Untuk golongan IV jumlah UM sekitar Rp25 ribu per hari, sedangkan di bawah golongan IV mendapatkan Rp20 ribu per hari. "Dan dari 1.600 pegawai Kemenag Kabupaten Cirebon, 25 persennya adalah golongan IV," katanya.
Masih menurut Fuad, penambahan pegawai dan anggaran tidak dapat diprediksi sejak awal karena pengambilan UM harus dihitung berapa hari pegawai masuk kerja, dan UM baru bisa diajukan dan diproses di akhir bulan.
Rencananya nanti, kata Fuad, UM yang belum dibayarkan akan digabungkan untuk dibayar di tahun anggaran 2013. Dia juga tidak setuju dengan pernyataan bahwa UM untuk pegawai Kemenag Kabupaten Kuningan, Indramayu, serta Kota Cirebon sudah dibayarkan.
“Lancarnya pencairan uang makan di tiga tempat yakni Kuningan, Indramayu, dan Kota Cirebon menjadi pertanyaan besar bagi kami. Perlu dilacak dana tersebut dari mana cairnya,” papar Fuad kepada Radar Cirebon.
SUMBER– Uang makan (UM) selama 4 bulan milik 1.600 pegawai kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon belum dibayarkan. Data itu
BERITA TERKAIT
- Banjir Akibat Luapan Sungai di Medan: 7.699 Rumah Terendam, 24.874 Warga Terdampak
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang