Kemenag Bidik 2 Penyelenggara Umrah Pembuat Resah Jemaah

Kemenag Bidik 2 Penyelenggara Umrah Pembuat Resah Jemaah
Para calon jemaah umrah saat memasuki pesawat untuk menuju ke Tanah Suci. Foto/ilustrasi: Arief Budiman/Radar Solo/Jawa Pos)

“Ketika Agustus tahun lalu, Kemenag dan Satgas Waspada Investasi Sulsel telah meminta Abu Tour untuk menghentikan penjualan umrah murah dan menjual dengan harga rasional untuk pendaftaran umrah selanjutnya,” tegasnya.

Penghentian penjualan paket umrah murah ini, kata Arfi, dalam rangka melindungi calon jemaah dari risiko kehilangan dana yang telah dibayarkan dan kegagalan berangkat. Saat Kemenag meminta Abu Tour menghentikan penjualan paket umrah, jumlah pendaftar untuk keberangkatan mencapai 27.093 orang.

“Abu Tour menjamin semuanya akan diberangkatkan sesuai jadwal yang dipilih oleh jemaah,” lanjutnya.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap SBL. Kemenag telah memanggil manajemen SBL dan menghentikan paket-paket penjualan yang berpotensi merugikan jemaah.

“SBL telah menghentikan program Sahabat SBL sejak 1 November 2017,” lanjutnya.

Selanjutnya, Kemenag terus mengevaluasi dan memantau pelaksanaan komitmen Abu Tour dan SBL. Pada saat yang sama, Kemenag juga melakukan finalisasi perbaikan regulasi umrah.

“Kami yakin, regulasi yang akan disahkan nanti akan dapat menghindarkan jemaah dari hal-hal yang merugikan mereka dalam rangka perlindungan kepada jemaah umrah," tegasnya.(mg1/jpnn)


Dua perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bernama PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tour) dan PT Solusi Balad Lumpah (SBL) menjadi bidikan Kemenag.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News