Kemenag Buka Lowongan Khusus Usia di Atas 40 Tahun, Cek Link Ini

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ada dua formasi, yang dibuka yakni: anggota Badan Pelaksana dan anggota Dewan Pengawas BPKH.
"Pendaftaran dilakukan mulai 10 hingga 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB, ditandai dengan bukti submit," ujar Ketua Pansel Calon Anggota BPKH Mardiasmo di Jakarta, Kamis (10/2).
Pelamar bisa datang langsung ke Kantor Pansel di Biro Kepegawaian Gedung Kementerian Agama lantai 3, mulai 10 hingga 18 Februari 2022 pukul 16.00 WIB, ditandai dengan bukti tanda terima.
Mardiasmo menjelaskan, peserta yang akan mendaftar, harus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
Calon peserta juga harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelola keuangan haji.
"Usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat dicalonkan menjadi anggota," jelasnya.
Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, lanjut Mardiasmo, peserta seleksi tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik.
Kemenag memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat yang usianya minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran