Kemenag Buka Lowongan Khusus Usia di Atas 40 Tahun, Cek Link Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ada dua formasi, yang dibuka yakni: anggota Badan Pelaksana dan anggota Dewan Pengawas BPKH.
"Pendaftaran dilakukan mulai 10 hingga 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB, ditandai dengan bukti submit," ujar Ketua Pansel Calon Anggota BPKH Mardiasmo di Jakarta, Kamis (10/2).
Pelamar bisa datang langsung ke Kantor Pansel di Biro Kepegawaian Gedung Kementerian Agama lantai 3, mulai 10 hingga 18 Februari 2022 pukul 16.00 WIB, ditandai dengan bukti tanda terima.
Mardiasmo menjelaskan, peserta yang akan mendaftar, harus Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.
Calon peserta juga harus memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelola keuangan haji.
"Usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat dicalonkan menjadi anggota," jelasnya.
Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi, lanjut Mardiasmo, peserta seleksi tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik.
Kemenag memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat yang usianya minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun.
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!