Kemenag Butuh 100 Ribu Guru Pelopor Moderasi Beragama, Tertarik?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berupaya melahirkan guru pelopor moderasi beragama (MB). Hal ini menjadi bagian langkah strategis penguatan MB sebagai program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Tahun ini, target program penguatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah adalah 100 ribu pelopor moderasi beragama," terang Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK yang juga wakil komponen 3 MEQR-Project Anis Masykhur dilansir dari laman Kemenag, Selasa (31/5).
Target ini, lanjutnya, di atas realisasi tahun 2021 yang menjangkau 93 ribu guru.
Anis Masykhur, yang juga anggota Pokja Moderasi Kemenag RI menambahkan, program ini harus diarahkan untuk memfasilitasi program prioritas kementerian, seperti transformasi digital dan moderasi beragama.
Hal senada ditegaskan Ketua PMU MEQR Project Abdur Rouf. Penguatan digital literacy dan Moderasi Beragama harus didesain secara apik, dan menjiwai seluruh rangkaian program, sehingga semangat yang ditanamkan dalam RPJMN dan Renstra Kemenag dapat tercapai.
Forum selanjutnya mendesain bahwa refreshment akan menggelar training off trainer (ToT) untuk 24 instruktur nasional Penguatan Toleransi program PKB Ditambah beberapa ASN pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. ToT akan menggunakan kurikulum sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 2020 tentang Implementasi Moderasi Beragama di Kementerian Agama.
'Sebanyak 24 instruktur nasional tersebut akan menjadi trainer utama dalam mempersiapkan guru Pelopor Moderasi melalui sosialisasi konten MB ke pokja-pokja seluruh Indonesia," pungkas. (esy/jpnn)
Kementerian Agama membutuhkan 10 ribu guru pelopor untuk untuk menjadi pelopor anak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat