Kemenag Cabut Izin Operasional Ponpes yang Sembunyikan Pelaku Pencabulan di Jombang
Kamis, 07 Juli 2022 – 17:59 WIB
Polisi sempat menemui kendala saat menjemput buron kasus pencabulan kepada santriwati, MAST di Ponpes Shiddiqiyyah, Jawa Timur, Kamis ini.
Polisi bahkan membawa puluhan orang dari Ponpes Shiddiqiyyah dalam proses penjemputan paksa kepada MAST.
"Ada sekitar puluhan orang yang tadi dimasukan ke tiga truk. Mereka merupakan relawan, simpatisan dan santri," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang, Kamis (7/7). (ast/jpnn)
Kemenag mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang yang dianggap menghalangi proses penyidikan kepolisian terkait kasus pencabulan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun