Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama segera mencairkan tunjangan insentif guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-aparatur sipil negara (bukan pegawai negeri sipil dan bukan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dengan total Rp 66 miliar.
"Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI non-ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Jumat (5/4).
Total ada 22.000 guru PAI non-ASN yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.
Yaqut mengatakan guru PAI di sekolah umum telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik.
Menurut dia, mereka memiliki peran besar tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.
Yaqut berharap penyaluran insentif ini bisa menjadi tambahan penghasilan bagi guru PAI non-ASN di sekolah umum.
"Ini bagian afirmasi Kementerian Agama bagi kesejahteraan guru agama di sekolah umum yang memang tidak mendapatkan THR. Semoga penyaluran insentif ini dapat memotivasi guru PAI untuk terus bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan," katanya.
Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengatakan penyaluran insentif guru PAI non-ASN dalam dua tahap.
Insentif guru PAI non-ASN merupakan bagian layanan afirmasi kemenag pada guru PAI non-ASN sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR.
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag