Kemenag Dapat 4.125 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Honorer K2 & Tenaga Non-ASN Prioritas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan 4.125 formasi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2023.
Formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ini terbanyak dialokasikan untuk PPPK.
Data Kemenag menyebutkan 4.125 formasi ini terdiri atas 4.057 PPPK dan 68 calon pegawain negeri sipil (CPNS). Perinciannya adalah 2.296 guru PPPK, 224 tenaga kesehatan, dosen CPNS dan PPPK masing-masing 68 formasi, sedangkan tenaga teknis sebanyak 1.469.
Menurut MenPAN-RB Azwar Anas alokasi formasi CPNS 2023 dan PPPK ini sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kementerian Agama.
Untuk penyelesaian jabatan tersebut, Menteri Anas meminta agar Kemenag melakukan perencanaan kebutuhan yang tepat terkait dengan kualifikasi pendidikan dengan jabatan termasuk unit kerjanya.
"Khususnya dalam mendorong penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN," terang Anas di kantor Kemenag, Jumat (4/8).
Pada kesempatan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi kebijakan KemenPAN-RB untuk melakukan reformulasi dalam proses rekrutmen PPPK Kemenag.
Menurut Menag Yaqut reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.
Kemenag mendapatkan alokasi 4.125 formasi CPNS dan PPPK 2023, honorer K2 dan tenaga non-ASN diprioritaskan lho. Simak informasinya.
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025