Kemenag Diminta Cabut Daftar 200 Mubalig

Kemenag Diminta Cabut Daftar 200 Mubalig
Ketua Hakim MK, Hamdan Zoelva memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (13/8). Sidang ini beragendakan pembuktian saksi-saksi. Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

"Kalau dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mencari mubalig atau penceramah, sejatinya pemerintah cukup membuat daftar alim ulama atau assatidz yang dimasukkan ke dalam website Kemenag dan kanwil dan Kantor Kementerian Agama di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga masyarakat mudah mengaksesnya," pungkas Hamdan. (flo/jpnn)


Daftar 200 mubalig yang diumumkan Kementerian Agama menuai kontroversi di tengah kalangan Islam tanah air.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News