Kemenag Diminta Cabut Daftar 200 Mubalig
Minggu, 20 Mei 2018 – 23:34 WIB
"Kalau dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mencari mubalig atau penceramah, sejatinya pemerintah cukup membuat daftar alim ulama atau assatidz yang dimasukkan ke dalam website Kemenag dan kanwil dan Kantor Kementerian Agama di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, sehingga masyarakat mudah mengaksesnya," pungkas Hamdan. (flo/jpnn)
Daftar 200 mubalig yang diumumkan Kementerian Agama menuai kontroversi di tengah kalangan Islam tanah air.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis