Kemenag Diminta Cabut Moratorium Izin Pendirian PPIU
Senin, 16 April 2018 – 13:37 WIB
Holiludin menambahkan, agar pemerintah tidak mempersulit para travel Pra PPIU untuk menjadi legal. Dia optimistis 90 persen bahkan 100 persen anggotanya tidak bermasalah dan hanya terkendala dari segi birokrasi.
"Benahi dulu internalnya, jangan birokrasinya. Sosialisasikan dulu. Cek audit semua travel-travel yang sudah berizin PPIU ini. Benar apa tidak, sesuai apa tidak semua izinnya. Satu orang ada berapa travelnya, itu yang harus ditegaskan,” tutul Holiludin.(esy/jpnn)
Ada 250 travel penyelenggara umrah Pra PPIU yang ingin meminta kejelasan dan keadilan dari pemerintah dalam pengurusan izin secara resmi.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Amitra FIFGroup Mengumrahkan 20 Pengurus Masjid
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak