Kemenag Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap Kementerian Agama atau Kemenag terus meningkatkan pelayanan ibadah haji.
"Seperti dari tahun ke tahun ada peningkatan kualitas. Dulu kan indeksnya 85,63. Tahun ke depan harus semakin ditingkatkan," kata Ace.
Diketahui, Komisi VIII DPR dan Kemenag menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2019 sebesar Rp 35.205.602. Sedangkan BPIH 2019 tidak mengalami kenaikan dari 2018.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Diminta Beri Data Asli
Komisi yang membidangi agama itu tetap memberikan tekanan kepada Kemenag agar memerhatikan sejumlah hal dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Politikus Partai Golkar itu pun mendesak Kemenag untuk memerhatikan layanan akomodasi.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Diminta Siapkan Pelunasan BPIH
"Layanan akomodasi ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Kami minta di Mekkah, untuk zonasinya per wilayah atau per embarkasi," jelas Ace.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap Kementerian Agama atau Kemenag terus meningkatkan pelayanan ibadah haji.
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat