Kemenag Diprotes Calon Jamaah Haji

Kemenag Diprotes Calon Jamaah Haji
Kemenag Diprotes Calon Jamaah Haji
Para calon jamaah yang gagal berangkat padahal sudah masuk kuota berangkat 2012 ini menuntut Kemenag transparan. Tuntutan dari masyarakat ini memang wajar. Dalam pengumuman yang dipampang di website Kemenag dan disebar di seluruh Indonesia, memang tidak ada ketentuan jika pelunasa BPIH tahap II hanya untuk jamaah yang masuk dalam daftar waiting list.

Dalam surat yang diteken Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Zubaidi itu dijelaskan bahwa; apabila sampai tanggal 31 Agustus 2012 kuota belum terpenuhi, maka akan dibuka tahap II waktu pendaftarannya yaitu pada 3-7 September 2012 ini.

Pada surat pengumuman tersebut, sama sekali tidak diterangkan jika pelunasan tahap II dikhususkan untuk calon jamaah haji dari daftar waiting list. Akibatnya, sebelas ribu lebih calon jamaah yang masuk kuota berangkat tahun ini harus gigit jari. Pasalnya, mereka diputuskan berangkat ke Arab Saudi tahun depan.

Dihubungi tadi malam, Zubaidi mengatakan jika tidak benar Kemenag memberlakukan ketentuan baru terkait pelunasan BPIH. "Sistem pelunasan BPIH tahun ini juga sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Tidak tepat jika disebutkan ada yang baru," katanya.

JAKARTA - Ketentuan janggal Kementerian Agama (Kemenag) soal mekanisme pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) seakan menjadi blunder.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News