Kemenag Diprotes Calon Jamaah Haji
Kamis, 06 September 2012 – 03:30 WIB
Menurut Zubaidi, jika ada jamaah kuota berangkat 2012 tetapi tidak melunasi BPIH tahap I berarti memang tidak sangguh atau berhalangan. Sehingga pada pelunasan tahap II diganti oleh jamaah haji dari waiting list. "Kan sayang jika kursinya dibiarkan kosang," katanya. Zubaidi menegaskan jika pengumuman yang dia terbitkan itu sudah menjadi ketetapan di Kemenag. (wan)
JAKARTA - Ketentuan janggal Kementerian Agama (Kemenag) soal mekanisme pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) seakan menjadi blunder.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
- BNPT Gelar Program Sekolah Damai untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Toleran dan Antikekerasan
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Gelar Aksi Damai, Nasabah Wanaartha Life Desak Pengembalian Dana
- Sambangi Kementerian ATR/BPN, LSM Pijar Keadilan Demokrasi & FPKMP Soroti Sengketa Tanah di Papua