Kemenag Diprotes Calon Jamaah Haji
Kamis, 06 September 2012 – 03:30 WIB
Menurut Zubaidi, jika ada jamaah kuota berangkat 2012 tetapi tidak melunasi BPIH tahap I berarti memang tidak sangguh atau berhalangan. Sehingga pada pelunasan tahap II diganti oleh jamaah haji dari waiting list. "Kan sayang jika kursinya dibiarkan kosang," katanya. Zubaidi menegaskan jika pengumuman yang dia terbitkan itu sudah menjadi ketetapan di Kemenag. (wan)
JAKARTA - Ketentuan janggal Kementerian Agama (Kemenag) soal mekanisme pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) seakan menjadi blunder.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024