Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat

Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat
Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat. Foto: source for jonn

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa Program Hutan Wakaf tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat konsep ekoteologi dan ekonomi umat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan hal ini dalam paparannya di Jakarta, belum lama ini..

"Ekoteologi menempatkan manusia sebagai khalifah yang bertanggung jawab atas keberlanjutan alam," kata Waryono.

Program Hutan Wakaf menjadi wujud nyata ajaran Islam dalam menjaga keseimbangan lingkungan melalui pemanfaatan lahan wakaf secara produktif dan berkelanjutan.

Sebagai langkah konkret, Kemenag bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar roadshow di empat Kota Wakaf, yaitu Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang. Keempat kota tersebut dijadikan percontohan penerapan ekoteologi dalam pengelolaan wakaf produktif.

Di Wajo, Sulawesi Selatan, lahan wakaf seluas lima hektar mulai dimanfaatkan untuk pengelolaan sumber daya alam berbasis wakaf.

Sementara itu, Gunungkidul memanfaatkan tujuh hektar lahan untuk ekowisata berbasis wakaf dengan potensi ekonomi jangka panjang.

Tasikmalaya menjadi lokasi dengan skala terbesar, mengelola 30 hektar lahan wakaf.

Program Hutan Wakaf tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat konsep ekoteologi dan ekonomi umat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News