Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat

Tantangan utama di wilayah ini adalah kebutuhan investasi tinggi, sehingga Kemenag mendorong penggunaan teknologi GIS dan crowdfunding guna meningkatkan transparansi.
Di Padang, Sumatera Barat, program ini masih dalam tahap advokasi karena status tanah ulayat yang membutuhkan dialog intensif dengan pemangku adat.
Regulasi terkait pemanfaatan tanah ulayat untuk wakaf menjadi perhatian khusus Kemenag.
Ke depan, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat sinergi berbagai pihak dan mendorong digitalisasi pengelolaan wakaf untuk memastikan keberlanjutan program.
"Program Hutan Wakaf adalah langkah strategis membangun ekonomi berbasis ekologi, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat demi masa depan yang lebih hijau dan berkah," ujarnya. (jlo/jpnn)
Program Hutan Wakaf tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperkuat konsep ekoteologi dan ekonomi umat.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Sinergi Zakat dan Wakaf Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- Wakaf Hutan Jadi Fokus Kemenag untuk Aksi Iklim, Ajak Masyarakat Berpartisipasi
- Kemenag Terbitkan Edaran soal Masjid Buka 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2025
- Kisah Dai 3T asal Bogor, Terharu pada Sikap Toleransi Beragama di Pedalaman Toraja Utara