Kemenag Dorong Perguruan Tinggi Kembangkan Ekonomi Wakaf
jpnn.com, JAKARTA - Kemenag mengajak civitas akademika perguruan tinggi ikut berperan dalam pengembangan ekonomi wakaf. Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nashar, saat ini banyak ditemukan aset wakaf terutama tanah yang tidak diproduktifkan atau malah ditukar.
Penyebabnya, keterbatasan kapasitas dan pengetahuan nadzir dalam mengelolanya. Padahal tanah wakaf tersebut terletak di lokasi strategis dan memiliki prospek ekonomi yang tinggi.
Selain nilai manfaat tanah wakaf, perlu dioptimalkan juga penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang, saham, asuransi, hak paten, sukuk wakaf dan sebagainya sebagai instrumen pembiayaan syariah jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Penguatan kelembagaan ekonomi umat, terutama ekonomi syariah, zakat dan wakaf menjadi salah satu isu penting dalam pembangunan di negara kita pada saat ini. Saya mengajak sarjana lulusan perguruan tinggi agar berperan mengembangkan wakaf," jelas Fuad, Sabtu (14/9).
Profesi sebagai nadzir wakaf profesional, kata Fuad, harus ditopang dengan modal pendidikan dan keahlian yang relevan, jiwa entrepreneurship serta memiliki passion serta kecintaan terhadap dunia wakaf.
Fuad menilai, masa depan perwakafan, harus berkembang lebih maju di tengah berbagai tantangan ekonomi nasional dan ekonomi global dewasa ini. Di negara-negara berpenduduk muslim, selain hak milik pribadi dan hak milik negara, ada hak milik wakaf yang menjadi pilar kesejahteraan umum. Untuk itu, penguatan literasi wakaf pada generasi millenial menjadi satu keniscayaan.
"Wakaf merupakan aset masa depan. Sarana pendidikan, kegiatan riset, ekonomi, industri, rumah sakit, perumahan, perhotelan, pariwisata halal, agro industri, transportasi, dan sebagainya sangat dimungkinkan dibangun berbasis wakaf. Untuk itu pengembangan skema pembiayaan wakaf, pembangunan insfrastruktur ekonomi dan sosial berbasis wakaf memerlukan SDM dalam hal ini nadzir wakaf dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi yang memadai," tuturnya.
Dia menambahkan, nadzir wakaf lulusan perguruan tinggi harus lebih banyak dikader. Dan, minat generasi milenial menjadi nadzir wakaf perlu ditumbuhkan..
Saat ini banyak ditemukan aset wakaf terutama tanah yang tidak diproduktifkan atau malah ditukar.
- Majelis Masyayikh Menggelar Pleno Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau
- Ganesha Operation Bersama Kemenag Perkuat Persiapan UTBK-SNBT Siswa MA Jabar
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Kemenag Ubah Status 10 Sekolah Keagamaan Kristen Jadi Negeri, Ini Daftarnya
- Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024