Kemenag Dorong Perguruan Tinggi Kembangkan Ekonomi Wakaf
Fuad menegaskan, wakaf bukan sekadar menyerahkan harta sebagai ibadah sosial agar mengalir pahalanya kepada orang yang berwakaf setelah meninggal dunia. Wakaf harus mengalirkan manfaat secara berkelanjutan kepada manusia yang hidup.
"Nadzir wakaf adalah kunci penentu berkembang atau tidaknya manfaat harta wakaf. Nadzir wakaf pada hakikatnya adalah manajer pengelola aset wakaf," tegasnya.
Dalam kaitan itu, penguatan literasi ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya lewat jalur perguruan tinggi sangat penting dikedepankan. Pengembangan wakaf dengan dukungan kolaborasi perguruan tinggi diharapkan terus menggema di Indonesia.
Bentuk sinergi wakaf dengan perguruan tinggi, di antaranya ialah dalam pengimplementasian Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), pengembangan kurikulum wakaf sesuai kondisi kekinian, program vokasi di bidang wakaf, inisiasi badan wakaf universitas dan lain-lain. (esy/jpnn)
Saat ini banyak ditemukan aset wakaf terutama tanah yang tidak diproduktifkan atau malah ditukar.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Biaya Haji 2025, Pemerintah Usulkan Bipih Rp 65,3 Juta
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024