Kemenag Dukung Kebijakan Jurnal Ilmiah
Selasa, 28 Februari 2012 – 22:23 WIB

Kemenag Dukung Kebijakan Jurnal Ilmiah
"Saya hanya mengimbau, agar kiranya harus dipertimbangkan kembali. Karena belum tentu semua perguruan tinggi negeri dan swasta memiliki website yang memadai untuk mempublikasikan jurnal para mahasiswanya. Sebut saja untuk jurnal elektronika. Apakah semua PTN dan PTS websitenya memadai?," tukasnya.
Baca Juga:
Oleh karena itu, sebaiknya memang Kemdikbud harus bisa mereview kembali mengenai kebijakan ini. Pasalnya, diperkirakan akan memakan waktu 1 - 2 tahun untuk bisa mempersiapkan web ini. Sehingga, idealnya kebijakan ini dapat mulai diterapkan sekitar 3 tahun mendatang. Adapun Nur Syam menambahkan, Perguruan Tinggi Islam baik negeri dan swasta sudah bisa dinyatakan siap.
"Sebagian besar perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum memiliki website yang memadai untuk jurnal ilmiah tersebut. Ini harus dikaji ulang. Maka menurut saya, sebaiknya pemerintah harus memprioritaskan pengembangan IT di perguruan tinggi tahun depan untuk menyambut kebijakan jurnal ilmiah ini. Sehingga ke depannya kita lebih siap menjalankan kebijakan itu," tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nur Syam mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025