Kemenag Evaluasi Pengelolaan Wakaf, Tertib Administrasi

jpnn.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan evaluasi terkait pemanfaatan harta benda wakaf sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umum. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa Kemenag kabupaten/kota, termasuk Kemenag Kabupaten Banyuwangi.
Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag Aceng Abdul Azis mengatakan evaluasi ini untuk menilai kontribusi nyata pengelolaan wakaf terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin melihat sejauh mana harta benda wakaf, baik berupa tanah, bangunan, maupun aset lainnya, dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, pendidikan, serta ekonomi umat,” ungkap Aceng, Kamis (10/10).
Aceng menambahkan, evaluasi ini bertujuan merumuskan rekomendasi strategis guna meningkatkan efektivitas pengelolaan wakaf agar memberikan dampak yang lebih signifikan bagi masyarakat luas.
Potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat sangat besar, tetapi harus dipastikan bahwa pemanfaatannya benar-benar optimal dan terarah sesuai prinsip-prinsip syariah dan tujuan awal wakaf itu sendiri.
Aceng menekankan kepada penyelenggara zakat dan pengelola wakaf bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui wakaf harus terus dimaksimalkan.
"Dengan pengelolaan yang tepat, wakaf memiliki kekuatan besar untuk menggerakkan ekonomi dan mendukung kesejahteraan sosial yang berkelanjutan," tuturnya.
Senada itu, Ketua Tim Ahmad Nida mengatakan evaluasi ini dimulai dengan pengumpulan data baik dari data aplikasi Elektronik - Akta Ikrar Wakaf
Kemenag melakukan evaluasi pengelolaan wakaf di beberapa Kemenag kabupaten/kota agar tertib administrasi. Simak penjelasannya.
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Jangan Lewatkan Limpahan Pahala Lailatulkadar
- Sinergi Zakat dan Wakaf Dorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia