Kemenag Evaluasi Pengelolaan Wakaf, Tertib Administrasi

Kemenag Evaluasi Pengelolaan Wakaf, Tertib Administrasi
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) melakukan evaluasi terkait pemanfaatan harta benda wakaf sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umum. Foto Humas Kemenag

(E-AIW) dan manual data yg belum ter dokumentasi pada sistem. 

"Ini, nantinya diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong pengelolaan wakaf yang lebih profesional dan berdampak positif bagi umat," ucapnya.

Nida, panggilan akrabnya, juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan wakaf oleh para nazhir. Para nazir harus memastikan seluruh proses administrasi wakaf, mulai dari pencatatan, pengelolaan, hingga pelaporan, dilakukan dengan baik dan transparan.

"Administrasi yang tertib bukan hanya kewajiban, tetapi juga upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi wakaf,” ujarnya.

Dia juga menambahkan nazir harus lebih disiplin dalam pengarsipan dokumen wakaf, baik yang terkait dengan legalitas aset maupun pelaporan pemanfaatannya. Hal ini penting agar pemantauan dan evaluasi bisa dilakukan secara optimal, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan umat. (esy/jpnn)

Kemenag melakukan evaluasi pengelolaan wakaf di beberapa Kemenag kabupaten/kota agar tertib administrasi. Simak penjelasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News