Kemenag Gandeng Guru untuk Penguatan Moderasi Beragama

Kemenag Gandeng Guru untuk Penguatan Moderasi Beragama
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Moderasi Beragama Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat SMA dan SMK digelar secara maraton oleh Pimpinan Pusat Pergunu. Foto: PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Kegiatan Peningkatan Kapasitas Moderasi Beragama Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat SMA dan SMK digelar secara maraton oleh Pimpinan Pusat Pergunu.

Salah satunya dilaksanakan di Kota Pekalongan dengan sasaran program guru PAI Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Purworejo, dan Kebumen sebanyak 120 orang.

Kegiatan ini tak lepas dari dukungan Direktorat PAI Kemenag RI dalam mewujudkan program Moderasi Beragama di semua elemen khususnya di lingkungan guru Nahdlatul Ulama yang tersebar di berbagai sekolah swata maupun negeri.

Ketua Panitia Achmad Zuhri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas moderasi beragama di lingkungan sekolah. Sebab, disitulah pengenalan budaya washatiyah dan nilai-nilai Pancasila.

“Sebagus apapun fasiltas sekolah, sebaik apapun kurikulumnya, semahal apapun biaya sekolahnya, jika gurunya tidak kompeten maka akan sia-sia. Guru adalah kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kita berkegiatan di sini dalam upaya meningkatkan kualitas kita,” ujar  Zuhri.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang H. M Aqsho, M.Ag selaku narasumber memaparkan yang perlu dimoderasi sesungguhnya bukan agama Islam saja atau agama saja, melainkan cara beragama kita sebagai pemeluk agama.

Agama sejatinya sudah mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan keseimbangan dalam bersikap. Jadi jika ada orang yang gemar mengafirkan atau melarang perilaku sosial lain yang berbeda dengan yang dianutnya maka ada sesuatu yang kurang tepat dalam pemahaman keberagamaannya.

“Itulah pentingnya guru tampil sebagai garda terdepan dalam mengajarkan sikap moderat,” ujar dia.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Moderasi Beragama Guru Pendidikan Agama Islam Tingkat SMA dan SMK digelar secara maraton oleh Pimpinan Pusat Pergunu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News