Kemenag Gencarkan Revitalisasi KUA, Kriteria Tipologi Bakal Diubah

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menggencarkan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Salah satunya mengevaluasi kriteria tipologi KUA.
Menurut Stafsus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Hubungan Kelembagaan antar K/L dan Pesantren Mohammad Nuruzzaman, Kemenag akan melakukan perubahan karena sulit untuk mengukur kalau ukurannya jumlah peristiwa nikah.
Dengan kriteria jumlah peristiwa nikah tersebut, lanjutnya, maka KUA yang berada di wilayah dengan penduduk muslim minoritas bisa jadi selalu berada di tipologi C.
Dia mencontohkan, KUA Bali dalam setahun hanya ada 12 peristiwa nikah, karena di sana penduduk muslim minoritas.
"Dengan kriteria itu, KUA di Bali tidak akan pernah menjadi Tipologi B," kata Nuruzzaman dilansir dari laman Kemenag, Kamis (26/5).
Dia melanjutkan, nantinya ukurannya bukan jumlah peristiwa nikah lagi, tetapi layanan. Kalau layanannya prima atau semua program prioritas lengkap itu adalah tipologi A, meski jumlah perkawinannya hanya dua atau tiga per tahun.
Nuruzzaman berharap, KUA ke depannya memiliki orientasi bagaimana menghadirkan layanan yang prima untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
“Sebagai garda terdepan Kemenag, keberadaan KUA di tengah masyarakat harus dapat dirasakan masyarakat dengan layanan yang bermanfaat,” tutupnya.
Kemenag menggencarkan revitalisasi KUA, dengan mengevaluasi kriteria tipologinya..
- Hamdalah, Kabar Baik buat Guru dan Pengawas PAI
- Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja