Kemenag Gencarkan Revitalisasi KUA, Kriteria Tipologi Bakal Diubah
Kamis, 26 Mei 2022 – 22:31 WIB
Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan tipologi KUA berdasarkan jumlah peristiwa nikah yang dilayani setiap bulan.
KUA tipologi A adalah dengan jumlah nikah di atas 100 peristiwa per bulan, KUA tipologi B dengan jumlah nikah antara 51 sampai 100 peristiwa per bulan, sedangkan tipologi C adalah KUA dengan jumlah nikah di bawah 50 peristiwa per bulan. (esy/jpnn)
Kemenag menggencarkan revitalisasi KUA, dengan mengevaluasi kriteria tipologinya..
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag
- Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Ketua umum ReJO Darmizal
- Tren Pernikahan Menurun, Prilly Latuconsina Soroti Wanita Mapan
- PPPK 2024, Ahmad Yani: Insya Allah Honorer Lulus Administrasi Masuk Formasi
- Gus Miftah Viral Hina Penjual Es Teh, Kiai Maman Ungkit Sertifikasi Pendakwah
- Bertemu Pria Spesial, Leony Vitria Mulai Bicara Soal Pernikahan