Kemenag Gencarkan Revitalisasi KUA, Kriteria Tipologi Bakal Diubah
Kamis, 26 Mei 2022 – 22:31 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme dan Pesantren, Nuruzzaman. ANTARA/HO-Kemenag/am.
Sebelumnya, Kemenag telah menetapkan tipologi KUA berdasarkan jumlah peristiwa nikah yang dilayani setiap bulan.
KUA tipologi A adalah dengan jumlah nikah di atas 100 peristiwa per bulan, KUA tipologi B dengan jumlah nikah antara 51 sampai 100 peristiwa per bulan, sedangkan tipologi C adalah KUA dengan jumlah nikah di bawah 50 peristiwa per bulan. (esy/jpnn)
Kemenag menggencarkan revitalisasi KUA, dengan mengevaluasi kriteria tipologinya..
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Konon Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Menikah di Bali
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran