Kemenag Genjot Produktivitas Wakaf
Minggu, 01 April 2012 – 13:00 WIB
Untuk diketahui, sejak tahun 2005 lalu, Kementerian Agama telah menggalakan program pemberdayaan wakaf produktif dengan jalan pemberian bantuan uang kepada kelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf (nadzir) yang mempunyai lahan wakaf di lokasi strategis dan mempunyai program wakaf produktif. Dalam penyusunan rencana dan program pemberdayaan wakaf produktif, nadzir perlu bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Kementerian Agama setempat. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah gencarnya meningkatkan perkembangan pengelolaan dan produktivitas wakaf melalui program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat