Kemenag Hanya Dapat Formasi 9.464 Guru PPPK, Direktur PAI: Itu pun Khusus Honorer K2, Lainnya Bagaimana?
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rohmat Mulyana mengungkapkan, pihaknya sangat membutuhkan tambahan kuota guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pasalnya, dari kuota 1,3 juta kuota aparatur sipil negara (ASN) yang akan direkrut, Kemenag hanya mendapatkan formasi 9.464 guru PPPK.
"Kota 9.464 untuk Kemenag adalah sisa yang tidak lulus honorer K2 (PPPK 2019). Jadi tidak rekrut di luar itu," kata Rohmat kepada JPNN.com, Selasa (9/3).
Ironisnya, kuota 9.464 itu bukan hanya untuk guru agama tetapi juga guru bahasa, guru sains, dan lainnya.
"Makanya saya kan selalu bilang tolonglah dibagi itu formasi. Saya bilang hibah formasi enggak apa-apa. Namun, selalu alasannya Kemendikbud sudah lama prosesnya dari 2019," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, bila dibandingkan dengan kuota 1 juta guru PPPK Kemendikbud, betapa sedikitnya jatah untuk guru Kemenag. Bisa dikatakan ini tidak ada kesempatan untuk yang lain (di luar honorer K2) yang mau daftar jadi guru PPPK.
"Peluangnya tertutup dengan kuota yang kecil," ucapnya.
Rohmat masih tetap berharap ada kebaikan dari Kemendikbud untuk menggeser sebagian formasi ke guru agama. Sebab, Kemenag hanya untuk honorer K2 dan sudah ada cuma sedikit.
Direktur PAI kemenag mengungkapkan jatah guru PPPK kemenag hanya 9 ribuan dan khusus honorer K2 saja, di luar itu tidak ada
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata