Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru PAUD Al-Qur'an
Kamis, 14 April 2022 – 21:56 WIB
“Berbagai catatan dan temuan dari Bagian Organisasi dan Hukum akan segera kami tindak lanjut untuk penyempurnaan regulasi yang lebih komprehensif," ujar dia.
Dia menambahkan penyempurnaan regulasi akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik dan tenaga kependidikannya, santri, serta lainnya.
Berdasarkan data EMIS, saat ini sudah ada 2.267 PAUDQU dan 196 RTQ yang memilik tanda daftar di Kementerian Agama.
Waryono berharap proses penataan kelembagaan ini berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama. (esy/jpnn)
Kemenag menghentikan pengajuan izin baru PAUD Al-Qur'an yang dimulai sejak 11 April
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
- Kementerian Agama Meraih Predikat Sangat Baik IPPN 2024
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Menko Pratikno Ingatkan Kasus Remaja di Solo yang Belajar Merakit Bom dari Internet
- Dompet Dhuafa Pastikan Pengelolaan Dana Transparan dan Diawasi Kemenag