Kemenag Ingatkan ASN Tak Terpengaruh Godaan Tahun Politik
jpnn.com, JAKARTA - Jelang Pilpres, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral. Jangan sampai masuk dalam politik praktis. Kementerian Agama berkomitmen menjalankan kewajiban tersebut.
"Sesuai dengan amanat peraturan Menteri PAN-RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan peraturan BKN (Badan Kepegawaian Negara) menegaskan ASN harus netral, baik dalam pilpres maupun pemilihan legislatif," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M.Nur Kholis Setiawan, Minggu (16/12).
Dia meminta ASN Kemenag untuk tidak memihak salah satu kandidat capres cawapres. Serta tidak memihak pihak manapun yang terlibat dalam kontestasi pemilihan calon legislatif.
Hal ini menurut Sekjen harus menjadi perhatian seluruh ASN Kemenag. "Ini penting untuk disampaikan. Agar ASN Kemenag tidak terlibat dalam tindakan yang menyalahi ketentuan," ujar Nur Kholis.
Nur Kholis juga berpesan agar ASN Kemenag jangan sampai diperalat oleh kelompok manapun yang terlibat dalam politik.
"ASN Kemenag harus cerdas. Jangan terpengaruh dengan ajakan kelompok manapun dalam perhelatan politik. Sebab itu menyalahi aturan. Dan akan mencederai nilai-nilai demokrasi," tandas Nur Kholis. (esy/jpnn)
Jelang Pilpres, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral. Kementerian Agama berkomitmen menjalankan kewajiban tersebut.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi