Kemenag Izinkan Panitia Seleksi Coret Calhaj Sakit
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama tak bakal mengintervensi hasil seleksi kesehatan bagi calon haji (calhaj). Panitia seleksi kesehatan calhaj diminta tak segan mencoret calhaj yang tidak sehat.
“Kalau memang tidak sehat, maka tak perlu segan mencoret dari daftar calhaj. Itu kewenangan mutlak tim medis,” ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kementerian Agama, Abdul Djamil di kantornya, Jakarta baru-baru ini.
Selama ini, sambung dia, Kementerian Agama selalu dituding melakukan intervensi hasil kesehatan calhaj. Tak hanya itu, Kemenag juga selalu dianggap sebagai pihak bertanggung jawab terhadap jumlah jamaah haji yang wafat di Tanah Suci.
Padahal, kata Djamil, seleksi kesehatan calhaj yang berangkat ke Tanah Suci merupakan kewenangan para tim medis. Apapun keputusan medis yang menunjukan kondisi sehat, maka calhaj itu berhak diberangkatkan. “Selama berada di Tanah Suci kondisi kesehatan calhaj pun diperhatikan. Para tenaga kesehatan pun bersiaga,” ujarnya.
Pada musim haji tahun ini, dia mengakuti prioritas bagi jamaah lansia masih diberlakukan. Pemerintah bakal mendahulukan jamaah berusia lanjut melaksanakan ibadah haji.
Dia memastikan kondisi kesehatan yang baik menjadi persyaratan. JIka memang secara medis dianggap tidak memenuhi, maka bisa ditunda pemberangaktannya. “Kalau calhaj lansia itu gagal tahun ini, maka musim haji berikutnya diberikan urutan utama berangkat,” terangnya.
Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI), Slamet Effendi Yusuf meminta pemerintah bisa membuat standar sehat yang diberlakukan bagi cahaj. Menurutnya, tak semestinya pemberian status sehat calhaj berdasarkan putusan tim medis saja.
Slamet menambahkan, standar sehat yang bersifat pasti tersebut dapat lebih efektif. Sebab, calhaj bisa memahami penyakit yang harus dihindari selama menjadi calhaj. Agar bisa tetap berangkat sesuai waktunya.
JAKARTA - Kementerian Agama tak bakal mengintervensi hasil seleksi kesehatan bagi calon haji (calhaj). Panitia seleksi kesehatan calhaj diminta tak
- Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan di Kota-Kota Besar
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial