Kemenag Jamin Setoran Haji Tak Diselewengkan
Rabu, 22 Februari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin keamanan dana yang dihimpung dari setoran awal calon jamaah haji. Kalaupun KPK mempersoalkan dana tersebut, Kemenag menganggap hal itu lebih pada persoalan akuntabilitas.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (22/2). Menurut Bahrul, yang terpenting semua dana terjamin keamanannya. Bahkan Menteri Agama sudah membuat beberapa kebijakan agar dana haji terjaga keamanannya.
Baca Juga:
"Kenapa jumlahnya sebagian besar ada di Sukuk (obligasi syariah) ? Karena jaminannya 100 persen. Kedua, karena manfaatnya tinggi," kata Bahrul.
Ia menjamin dana tersebut juga untuk jamaah. "Tidak akan digunakan untuk yang lain. Selain jaminan keamanan dan manfaat yang tinggi, juga kita harus memahami bahwa seluruh penggunaan manfaat itu hanya boleh digunakan setelah disahkan (persetujuan DPR)," jelasnya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin keamanan dana yang dihimpung dari setoran awal calon jamaah haji. Kalaupun KPK mempersoalkan dana
BERITA TERKAIT
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina