Kemenag: Jangan Ada Lembaga Pendidikan Islam Menolak Anak-Anak Difabel

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan cukup banyak penyandang disabilitas yang telah melakukan berbagai aktivitas melampaui segala keterbatasannya.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Peringatan Hari Disabilitas Internasional Kemenag tahun 2021.
"Dalam peringatan Hari Disabilitas ini kita belajar tentang bagaimana mengoptimalkan segala sumber daya yang dimiliki dengan cara memanfaatkan yang ada, bukan meratapi yang tidak ada," kata Ramdhani di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, (3/12).
Dalam balutan baju khas Jawa lengkap dengan blangkon, Ramdhani menegaskan pentingnya penghargaan, penghormatan, dan perlakuan adil tanpa diskriminasi kepada para penyandang disabilitas/difabilitas. Dalam perspektifnya manusia itu diciptakan sempurna, dengan kelebihan khas yang tidak bisa diseragamkan.
Dari segi kebijakan, Ditjen Pendis telah melakukan pemetaan dan membangun infrastruktur dengan asistensi pakar disabilitas. Selanjutnya diperlukan komitmen untuk menjaga dan menerapkan fasilitas untuk mendukung pembelajaran ramah difabel.
"Saya berpesan, hal ini jangan sampai hanya menjadi artefak kebijakan, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten," tandas Dhani.
Jika dari Kemenag pusat telah membuat kebijakan dan mempersiapkan infrastruktur maka seluruh satuan pendidikan diharapkan bisa mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan Islam yang adjustable dengan kebutuhan khusus.
Sejauh ini Kemenag telah mencanangkan semua unsur pendidikan Islam di bawah naungan Ditjen Pendis sebagai unit sekolah ramah disabilitas. Tidak hanya madrasah, tetapi semua unit mulai Raudlatul Athfal hingga perguruan tinggi.
Dirjen Pendis Kemenag menegaskan tidak boleh satu pun lembaga pendidikan Islam menolak anak-anak difabel
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres
- Genjot Pemberdayaan Ekonomi Umat, Kemenag Gandeng Kemendes PDTT