Kemenag: Jangan Tergiur Rayuan Pesantren Bisa Kirim Santri Kuliah ke Mesir

Kemenag: Jangan Tergiur Rayuan Pesantren Bisa Kirim Santri Kuliah ke Mesir
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Foto Humas Kemenag

Kemudian melampirkan surat keterangan KBRI tentang status lembaga pendidikan yang dituju, dan lainnya

"Keberangkatan pelajar Ibbas ke Mesir dilakukan secara non-prosedural serta tanpa sepengetahuan Kemenag. Ditjen Pendidikan Islam tidak pernah mengeluarkan rekomendasi belajar ke luar negeri bagi lulusan Pesantren Ibnu Abbas Serang (Ibbas)," ujarnya.

Pesantren Ibnu Abbas Serang, lanjutnya, juga tidak pernah mengajukan permohonan rekomendasi ke Ditjen Pendidikan Islam.

Kemenag tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk menelusuri persoalan yang menimpa sejumlah santri Ibbas.

Jika terbukti ada aktivitas yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Dhani berharap masyarakat tidak mudah percaya jika ada pihak menjamin belajar atau kuliah di luar negeri, termasuk Al-Azhar.

Perlu ditelisik apakah proses keberangkatannya dilakukan secara prosedural, dengan rekomendasi Kemenag atau tidak. Kemenag, lanjut Dhani, rutin melakukan proses seleksi masuk Universitas Al-Azhar dan itu digelar terbuka sehingga bisa diikuti seluruh santri.

"Mereka yang lulus, akan mendapat rekomendasi, baik jalur beasiswa maupun mandiri," lanjutnya. 

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani memastikan hanya Kementerian Agama yang berwenang mengeluarkan rekomendasi santri untuk kuliah di Mesir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News