Kemenag Kaji Perluasan Pelimpahan Nomor Porsi Haji
Rabu, 10 Oktober 2018 – 00:31 WIB
Rencana ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali. Dia mengatakan skema perluasan ketentuan pengalihan nomor porsi ini bakal dikaji secara serius oleh Kemenag.
Kemenag saat ini juga sedang menggodok regulasi adanya biaya visa progresif yang dipungut oleh pemerintah Arab Saudi. Besarnya biaya visa progresif itu adalah 2.000 riyal atau sekitar Rp 8,1 juta.
Nantinya beban biaya visa progresif ditanggung oleh masing-masing jamaah. Visa progresif ini dikenakan bagi jamaah yang sudah pernah berhaji dalam periode tiga tahun terakhir. (wan)
Kemenag mengkaji untuk memperluas syarat penggantian nomor porsi haji regular akibat CJH meninggal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Area Khusus untuk Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soetta Dinilai Penting
- BPKH Sukses Gelar Hajj Run 2024 di Padang, Begini Keseruannya
- AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah
- Pemprov Kaltim Beri Bonus Ibadah Haji Bagi Para Juara MTQ Nasional 2024
- AMPHURI Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji