Kemenag Kebut Penyelesaian Paspor Haji
Selasa, 29 Mei 2012 – 07:45 WIB
JAKARTA - Pembuatan paspor bagi calon jamaah haji (CJH) sejatinya sudah dijalankan sejak pertengahan bulan ini. Namun, hingga kemarin, Kementerian Agama (Kemenag) memperkirakan masih banyak CJH yang belum menuntaskan pembuatan paspor.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaj) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU) Kemenag Sri Ilham Lubis di Jakarta kemarin (28/5) pun mengimbau CJH agar segera menuntaskan pengurusan paspor haji. Untuk itu, kelengkapan dokumen perlu disiapkan.
Di antaranya adalah, KTP, KK, akte kelahiran/ijazah/surat nikah. Kemenag memberikan kelonggaran bagi CJH yang berusia lanjut. Mereka cukup diminta segera lapor dan meminta rekomendasi dari kepala kantor Kemenag kota atau kabupaten.
"Pembuatan paspor terus dikebut secara bertahap," kata dia. Sri berharap pembuatan paspor ini bisa dipercepat. Sebab, butuh waktu yang tidak sebentar untuk mengurus penerbitan visa haji.
JAKARTA - Pembuatan paspor bagi calon jamaah haji (CJH) sejatinya sudah dijalankan sejak pertengahan bulan ini. Namun, hingga kemarin, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran