Kemenag Kebut Penyiapan Asrama Haji sebagai RS Darurat COVID-19
Kamis, 08 Juli 2021 – 21:33 WIB
Fasilitas-fasilitas tersebut disiapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
"Apabila RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede ini selesai penyiapannya, maka untuk pemanfaatan sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenkes. Kemenag hanya menyediakan gedung-gedung dan sarana prasarana kamar non medis,” tandas Ramadhan. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyiapan Asrama Haji Pondok Gede sebagai RS Darurat Covid-19 dikebut Kemenag agar bisa segera digunakan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- LAN Sebut Kemenag Berhasil Mengembangkan Kepemimpinan Dalam PKN Tingkat II
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Minta Bantuan KPK, Menag Nasaruddin Umar Beri Peringatan buat Aparat Kemenag