Kemenag Kekurangan Guru Agama
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:04 WIB

Kemenag Kekurangan Guru Agama
TEGAL--Melalui SK Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjadikan Baca Tulis Al Quran (BTQ) sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Akibatnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal, mengalami kekurangan tenaga pengajar agama.
Kepala Kenator Kemenag Kota Tegal, H Nuril Anwar mengatakan, BTQ masuk menjadi mulok di tingkat SD/MI dan SMP/MTs mulai semester kedua tahun pelajaran 2011-2012. Artinya semua sekolah wajib melaksanakan BTQ dengan durasi waktu dua jam pelajaran.
Baca Juga:
"Kebijakan tersebut telah dilandasi dengan SK Wali Kota Tegal yang dikeluarkan baru-baru ini," katanya saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan lomba cerdas cermat agama Islam di Pondok Pesantren Daarul Hijrah kemarin.
Menurutnya Kemenag mendukung secara penuh kebijakan tersebut. Karena hal itu sangat berdampak bagus bagi para generasi muda kedepan. Sebab, kemajuan teknologi dan pengaruh kebarat-baratan banyak menurunkan moralitas para generasi.
TEGAL--Melalui SK Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjadikan Baca Tulis Al Quran (BTQ) sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah tingkat
BERITA TERKAIT
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama