Kemenag Kekurangan Guru Agama
Selasa, 24 Januari 2012 – 10:04 WIB

Kemenag Kekurangan Guru Agama
"BTQ juga menjadi sayarat kelulusan," tegasnya.
Dengan dikeluarkannya SK dimaksud, berarti sekolah tingkat SD/MI dan SMP/MTs pada semester dua tahun pelajaran ini harus sudah melaksanakannya. Kebijakan itu, dikeluarkan agar generasi Kota Tegal kedepan tidak hanya pandai dalam ilmu umum saja. Tetapi ilmu agamanya juga mumpuni. Sehingga para generasi menjadi penerus yang berwawasan luas, berbudi pekerti, dan berahlakul karimah. (adi)
TEGAL--Melalui SK Wali Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menjadikan Baca Tulis Al Quran (BTQ) sebagai muatan lokal (mulok) di sekolah tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat
- HaiGuru Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru, Kuasai Teknologi AI
- PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting untuk Memperkuat SDM Pelaut
- SPMB 2025: Jalur Prestasi Jenjang SMP dan SMA Ditambah
- UTBK-SNBT 2025 Bocor, Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi, Kuku dan Kancing
- Pameran Pendidikan Turki Terbesar Hadir di Jakarta, Ada 25 Kampus Ternama