Kemenag Keluarkan Seruan Paskah, Tolong Simak dan Patuhi

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan agar umat Kristen melaksanakan ibadahnya di rumah dengan memanfaatkan tekhnologi informasi.
Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, juga menyampaikan seruan Paskah Kristus melalui layanan Flyer yang disebar kepada gereja-gereja di seluruh Indonesia.
Umat Kristen pekan ini akan memperingati Jumat Agung dan Paskah Tahun 2020. Dua perayaan penting tersebut, tahun ini digelar dalam suasana berbeda, seiring adanya wabah Covid-19.
"Saya mengajak seluruh umat Kristen Indonesia untuk menjadi gereja yang menghargai, merawat dan memuliakan Kehidupan," kata Dirjen Bimas Kristen Kemenag Thomas Pentury dalam pernyataan resmi, Kamis (9/4).
"Mari menjadi gereja yang bangkit, bersaksi, dan solid melayani dalam masyarakat yang majemuk di tengah realitas keragaman denominasi Gereja," lanjutnya.
Thomas juga mengajak umat Kristen menjadi gereja yang terus menerus mengembangkan wawasan teologis, wawasan oikoumenis, wawasan kebangsaan sehingga makin mampu berkiprah dengan cerdas dan bernas di tengah pertarungan global.
"Kepada seluruh umat Kristen Indonesia, saya mengucapkan selamat Hari Raya Paskah 2020. Kiranya dengan semangat Paskah kita dimampukan untuk mengukir karya terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara kita tercinta demi pemuliaan nama Tuhan," pesannya. (esy/jpnn)
Berikut Seruan Paskah yang disampaikan Ditjen Bimas Kristen:
Kementerian Agama telah mengeluarkan imbauan agar umat Kristen melaksanakan ibadahnya di rumah dengan memanfaatkan tekhnologi informasi.
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- SPAN-PTKIN 2025, Jaring Calon Mahasiswa Bertalenta Tinggi, Siap Kerja
- Boleh Ikut Mendaftar PPPK 2024, tetapi Dinyatakan TMS, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pendataan Keluar, Nasib Honorer Sudah Diatur, Ada Solusi Konkret untuk yang PHK
- Hampir Separuh Pelamar PPPK Tahap 2 Kemenag Dinyatakan TMS, Waduh
- Kritisi Surat Edaran Pemotongan Dana BOS Madrasah, HNW: Tidak Sejalan dengan Inpres