Kemenag Kembali Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umrah, Simak Alasannya

Kemenag Kembali Hentikan Pemberangkatan Jemaah Umrah, Simak Alasannya
Jemaah umrah Kalimantan Timur sesaat sebelum keberangkatan di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Foto: ilustrasi/Novi Abdi/Antara

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri.

Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis)," terangnya.

Dia menegaskan pihak Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih untuk mengendalikan seluruh prosedur dan proses.

"Artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji, Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jemaah haji," kata dia.

Seusai evaluasi dengan kementerian terkait, Kemenag akan memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

"Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih perlahan mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi," pungkas Hilman. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kemenag kembali menghentikan pemberangkatan jemaah umrah sejak 15 Januari. Simak penjelasannya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News