Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi

Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Tertinggi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat. Kemenag didaulat sebagai kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52.

Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi. Anugerah ini mencerminkan komitmen Kemenag untuk menjadi institusi pemerintahaan yang transparan.

Penghargaan ini diberikan Komisi Informasi Pusat (KIP) kepada Kementerian Agama pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Jakarta.

“Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh Kementerian Agama. Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar usai menerima penghargaan, Selasa (17/12).

Keterbukaan publik di Kementerian Agama, lanjutnya, harus terus ditingkatkan untuk kemajuan dan menjadikan Kementerian Agama lebih baik.

Dia berharap predikat Kementerian Informatif kali kedua ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Prestasi ini, bahkan harus menjadi cambuk bagi seluruh ASN Kemenag untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat secara luas.

“Terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini. Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama makin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” tutur Menag Nasaruddin Umar, didampingi Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Akhmad Fauzin.

Ketua KIP, Donny Yoegiantoro menyampaikan bahwa ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP, diantaranya; Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktura, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Kementerian.

Kemenag kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News