Kemenag Klarifikasi Pernyataan Menag Yaqut, Roy Suryo: Saya Juga Pernah di Kementerian

Kemenag Klarifikasi Pernyataan Menag Yaqut, Roy Suryo: Saya Juga Pernah di Kementerian
Roy Suryo saat memberi keterangan mengenai pelaporannya terhadap Menag Yaqut Cholil di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (24/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo merespons klarifikasi Kementerian Agama perihal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2) kemarin.

Menag Yaqut diketahui pada Rabu kemarin menyinggung gonggongan anjing ketika berbicara soal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Roy Suryo mengatakan klarifikasi tersebut memang merupakan pekerjaan bagian kehumasan.

"Saya juga pernah di kementerian. Itu tugas humas," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).

Roy Suryo mengatakan dirinya masih melaporkan pria yang beken disapa Gus Yaqut itu lantaran pernyataan membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing telah ramai di masyarakat.

Hanya saja, laporan itu ditolak Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti pernyataan Gus Yaqut di Pekanbaru, Riau.

"Pernyataan sah-sah saja, tetapi eskalasi di masyarakat sudah besar dari kemarin. Dengan ikhtiar pelaporan saya harap ada tindakan konkret terhadap yang bersangkutan bisa sanksi teguran, tetapi Polda Metro Jaya bilang bukan ranahnya, bisa dimaklumi," kata Roy.

Namun demikian, Roy Suryo mengaku menghargai klarifikasi humas kemenag tersebut.

Roy Suryo merespons klarifikasi pejabat Humas Kemenag perihal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal toa masjid dan gonggongan anjing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News